Home : Vibizportal.com | Vibizconsulting.com
VIBIZPORTAL.COM    Dailynews    Regional    Management    ICT    Lifestyle    Jobs & Career    Forum
Home Risk Management Sales & Marketing Services & CRM ICT Human Resources Financial Quality Management Leadership & Corp. Culture Strategic Management
Journal Column Experts
TAX JOURNAL

Pemerintah Berjuang Hapus PPN UKM Beromset di Bawah Rp 2,5 Miliar
Kamis, 19 Agustus 2010 16.30 WIB
 

Cadangan Risiko Fiskal 2011 Capai Rp 3,5 Triliun
Kamis, 19 Agustus 2010 13.20 WIB
 

Pajak Sektor Migas Turun Rp 1,2 Triliun di 2011
Kamis, 19 Agustus 2010 16.45 WIB
 

Ditjen Pajak 'Sebar' Intel di 6 Negara
Kamis, 19 Agustus 2010 16.40 WIB
 

Nasabah Bayar Pajak dan Biaya Haji, DPK Bank Susut Rp 8,4 Triliun
Kamis, 19 Agustus 2010 12.15 WIB
 

Agus Marto Harus Kerja Keras Naikkan Tax Ratio 0,1% di 2011
Rabu, 18 Agustus 2010 07.00 WIB
 

Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp 839,5 Triliun di 2011
Selasa, 17 Agustus 2010 09.26 WIB
 

Kantor Pajak Orang Kaya akan Dibuat di Daerah
Selasa, 17 Agustus 2010 08.20 WIB
 

Agus Marto: 18 Petugas Itjen di Pajak Atas Perintah Saya
Jumat, 13 Agustus 2010 16.45 WIB
 

Menlu Minta Penempatan Aparat Pajak di LN Dipertimbangkan Baik
Jumat, 13 Agustus 2010 15.45 WIB
 

<< PREVPAGE 1NEXT >>
 
Penerimaan Pajak Bakal Turun Gara-gara AC-FTA
Sabtu, 06 Februari 2010 20.45 WIB
Oleh: Iin Caratri

(Managementfile - Tax) - Pemberlakuan perdagangan bebas antara ASEAN-China lewat AC-FTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) mengancam turunnya penerimaan pajak, terutama pajak perusahaan dalam negeri. Karena dikhawatirkan banyak perusahaan yang kolaps dengan pemberlakuikan AC-FTA.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).

"Kalau industri kolaps, penurunan pajak badannya ada, tapi saya tidak tahu berapa yang mau kolaps. Semoga kita harapkan tidak ada yang kolaps," tuturnya.

Meskipun begitu, Tjiptardjo menungkapkan, ada nilai tambah bagi penerimaan pajak dengan berlakunya AC-FTA ini, yaitu meningkatnya penerimaan PPh Impor, karena akan banyak barang-barang dari luar yang masuk ke Indonesia. "Kalau volumenya lebih banyak, penerimaan saya naik. Persoalannya adalah di (pajak) badannya malah berkurang, karena banyak industri dalam negeri yang kolaps," katanya.

Secara umum di luar AC-FTA, Tjiptardjo mengatakan, potensi kerugian penerimaan pajak akibat berlakunya penurunan tarif PPh tahun ini sesuai UU PPh, dan juga berlakunya UU PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang baru mulai April 2010.

Tjiptardjo mengatakan, penurunan tarif PPh di 2010 menimbulkan potensi kerugian senilai Rp 30 triliun. Sedangkan untuk penerapan UU PPN, timbul kerugian Rp 5 triliun.

Meskipun banyak faktor yang mempengaruhi penurunan penerimaan tersebut, Tjiptardjo mengakui Ditjen Pajak tidak bisa begitu saja menurunkan target penerimaan pajak karena sudah diatur dalam APBN yang disepakati antara pemerintah dengan DPR.

(ic/IC/dtc)



 


LEAVE A COMMENT
Nama *:
Email *: ( tidak ditampilkan )
Website: ( tanpa http:// )
Comment *:
Code *:
Bookmark and Share
ADVERTISING

Our Link | Privacy Policy | Contact Us Copyrights © 2008 managementfile.com, Powered by Jafam-ICT.com
Partners: lepmida.com - vibizlife.com - vibizlearning.com - vibizconsulting.com - vibizportal.com - vibiznews.com - beritadaerah.com - visijobs.com - shoppingandnews.com - ictfiles.com