| TAX JOURNAL |
Pemerintah Berjuang Hapus PPN UKM Beromset di Bawah Rp 2,5 Miliar |
Kamis, 19 Agustus 2010 16.30 WIB
|
| |
Cadangan Risiko Fiskal 2011 Capai Rp 3,5 Triliun |
Kamis, 19 Agustus 2010 13.20 WIB
|
| |
Pajak Sektor Migas Turun Rp 1,2 Triliun di 2011 |
Kamis, 19 Agustus 2010 16.45 WIB
|
| |
Ditjen Pajak 'Sebar' Intel di 6 Negara |
Kamis, 19 Agustus 2010 16.40 WIB
|
| |
Nasabah Bayar Pajak dan Biaya Haji, DPK Bank Susut Rp 8,4 Triliun |
Kamis, 19 Agustus 2010 12.15 WIB
|
| |
Agus Marto Harus Kerja Keras Naikkan Tax Ratio 0,1% di 2011 |
Rabu, 18 Agustus 2010 07.00 WIB
|
| |
Penerimaan Pajak Ditargetkan Rp 839,5 Triliun di 2011 |
Selasa, 17 Agustus 2010 09.26 WIB
|
| |
Kantor Pajak Orang Kaya akan Dibuat di Daerah |
Selasa, 17 Agustus 2010 08.20 WIB
|
| |
Agus Marto: 18 Petugas Itjen di Pajak Atas Perintah Saya |
Jumat, 13 Agustus 2010 16.45 WIB
|
| |
Menlu Minta Penempatan Aparat Pajak di LN Dipertimbangkan Baik |
Jumat, 13 Agustus 2010 15.45 WIB
|
| |
|
| |
|
| Dirjen Pajak: Saya Tak Pernah Buka Data Penunggak Pajak |
Sabtu, 06 Februari 2010 20.30 WIB
Oleh: Iin Caratri
|
(Managementfile - Tax) - Terungkapnya data para penunggak pajak di negeri ini sempat membuat geger. Namun Dirjen Pajak Tjiptardjo mengaku dirinya sama sekali tidak pernah mempublikasikan data tersebut ke media.
"Saya tidak pernah mengewer-ewer data ke media," tegas Tjiptardjo sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).
Dirjen Pajak memang menyampaikan data 100 penunggak pajak dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Ketika itu, data yang disampaikan adalah para penunggak pajak per 1 Januari 2010. Namun kemudian data tersebut diperbaiki dan Ditjen Pajak selanjutnya hanya menyampaikan 10 penunggak pajak terbesar.
Terungkapnya data penunggak pajak terbesar yang menyeret sejumlah BUMN tampaknya bakal berbuntut panjang. Sejumlah BUMN berniat menggugat Ditjen Pajak karena merasa sudah menyelesaikan kewajiban pajaknya, namun tetap dimasukkan dalam daftar tersebut.
Menanggapi kabar gugatan tersebut, Tjiptardjo berharap gugatan dari sesama instansi pemerintah itu tidak dilakukan.
"Kita doain jangan. Kalau mau mengadukan, ini kan negara hukum. Tahunya darimana? Dari Dirjen Pajak? Enggak!" tegas Tjiptardjo sembari menekankan bahwa dirinya tidak pernah membeberkan datanya ke media.
Mengenai revisi angka penunggak pajak terbesar dari 100 menjadi hanya 10, Tjiptardjo menegaskan bahwa data memang bersifat dinamis. Nama-nama penunggak pajaknya menurut Tjiptardjo juga tidak masalah dipublikasikan, namun untuk angka tunggakan pajaknya bersifat rahasia.
"Itu (jumlah tunggakan) rahasia. Kalau menyangkut angkanya kita tidak bisa ngomong. Kalau nama sekedarnya bisa," ujarnya.
Namun menurut Tjiptardjo, karena publikasi kemarin menimbulkan polemik, untuk kedepannya Ditjen Pajak hanya akan mengungkapkan inisialnya.
"Ya itu (nama sebelumnya) biarin lagi, saya tidak mau ngomong lagi. Kalaupun saya kasih informasi, saya mau kasih inisial. Pertamina misalnya 'P'," tegas Tjiptardjo lagi.
Terkait pernyataan kementerian BUMN soal angka tunggakan pajak yang dinilai tidak valid, Tjiptardjo pun membantahnya.
"Tidak mungkin mereka lebih benar dari pada kami, kalian (wartawan) itu kadang-kadang adu domba juga. Saya tidak ada urusan dengan menteri BUMN," imbuhnya lagi.
Sudah konfirmasi dengan 16 BUMN penunggak pajak? "Ya bukan hanya konfirmasi, tapi juga ada datanya juga. Jangan mancing-mancing. Kan datanya semua ada di pajak," tambahnya.
Terkait pajak Semen Tonasa yang ternyata ditilep oknum pajak dan kantor pos, Tjiptardjo juga meminta agar semua diklarifikasi.
"Ya kalau ditilep ngomong langsung, lapornya sama polisi, yang nilep wajib pajak mana laporin. Siapa yang nilep, dimana? Jadi suasanya enak," pungkasnya.
(ic/IC/dtc)
|
|
|
|