RISK MANAGEMENT COLUMN |
Manajemen Risiko Operasional Kasus Elpiji, Kegagalan Teknis yang Berisiko pada Keselamatan Manusia |
| Jumat, 16 Juli 2010 15:00 WIB |  Dina Boenanto Banking & Risk Management Consultant
| | |
Manajemen Risiko Reputasi, Pelajaran dari Kasus BP |
| Jumat, 02 Juli 2010 18:30 WIB | | |
Disaster Management pada Industri Ritel |
| Jumat, 25 Juni 2010 11:00 WIB |  Rinella Putri Assistant Executive Editor
| | |
Identifikasi Risiko (2) |
| Senin, 21 Juni 2010 18:00 WIB |  Dina Boenanto Banking & Risk Management Consultant
| | |
Memahami Country Risk dan Penanganannya (2) |
| Rabu, 16 Juni 2010 15:20 WIB |  Rinella Putri Assistant Executive Editor
| | |
Memahami Country Risk dan Penanganannya (1) |
| Jumat, 04 Juni 2010 17:00 WIB | | |
Identifikasi Risiko (I) |
| Kamis, 03 Juni 2010 13:00 WIB |  Dina Boenanto Banking & Risk Management Consultant
| | |
Manajemen Risiko bagi Perusahaan (II) |
| Sabtu, 29 Mei 2010 11.30 WIB | | |
Manajemen Risiko Bagi Perusahaan (I) |
| Selasa, 18 Mei 2010 14:00 WIB | | |
7 Dosa Mematikan Manajemen Risiko Finansial |
| Selasa, 11 Mei 2010 13:00 WIB |  Rinella Putri Assistant Executive Editor
| | |
|
| |
|

Dina Boenanto Banking & Risk Management Consultant |
Manajemen Risiko Operasional Kasus Elpiji, Kegagalan Teknis yang Berisiko pada Keselamatan Manusia |
Jumat, 16 Juli 2010 15:00 WIB
|
(managementfile – Risk) - Kebijakan energi untuk mengurangi ketergantungan pada BBM dengan mendorong pemakaian gas merupakan kebijakan yang tepat. Selain itu gas lebih ramah lingkungan, lebih praktis dan ketersediaannya lebih terjamin mengingat jumlah cadangan gas di perut bumi Nusantara jauh lebih besar daripada minyak.
Namun, ledakan demi ledakan, tercatat +/- 90 kasus, terjadi di berbagai kota yang telah menjalankan program konversi. Tak hanya menghancurkan bangunan, ledakan juga merenggut nyawa manusia. Program tersebut telah menimbulkan teror di kalangan masyarakat.
Bisa jadi, kini tabung gas lebih berbahaya dari bom karena maraknya kasus kecelakaan di berbagai kota di Indonesia sejak pemerintah mencanangkan program konversi minyak tanah ke gas elpiji pada pertengahan tahun 2007.

Kemelut elpiji yang terjadi saat ini merupakan salah satu contoh risiko operasional. Risiko operasional adalah sebuah risiko yang mempengaruhi semua bisnis, karena risiko operasional tidak dapat dipisahkan dari aktivitas / proses operasional.
Risiko Operasional
Apakah risiko operasional itu? Risiko operasional adalah risiko kerugian yang disebabkan oleh:
I) Kegagalan:
1) Proses internal, yaitu tidak berfungsinya / tidak berjalannya prosedur yang telah ditetapkan. Misalnya kurangnya kontrol. Saat ini Pertamina hanya bertanggung jawab mengawasi distribusi elpiji sampai pada tingkat agen resmi. Pertamina tidak memiliki perangkat ataupun kemampuan untuk mengawasi penjualan elpiji di tingkat pangkalan atau pengecer, karena berada di luar sistem tata niaga.
2) Manusia, yaitu risiko yang berhubungan dengan konsumen. Contohnya kurangnya pemahaman konsumen terhadap cara pemakaian atau pengoperasian tabung gas secara aman, bagaimana mengenali tabung gas & aksesorinya yang tanpa SNI (Standar Nasional Indonesia), bagaimana mengenali masa pakai usia tabung gas & selang dan kurangnya pemahaman akan risiko jika pembelian tabung gas tidak melalui dealer / agen resmi.
3) Sistem teknologi informasi, yaitu risiko yang berhubungan dengan pemakaian teknologi dan sistim untuk menunjang aktivitas sehari-hari.
II) Peristiwa-peristiwa yang terjadi di luar kontrol langsung suatu perusahaan, dalam hal ini PT Pertamina. Misalnya :
1) Beredarnya tabung gas elpiji ukuran 3 kg langsung dari produsen tabung ke masyarakat tanpa izin Pertamina. Tabung yang beredar langsung ke masyarakat itu bisa saja di bawah standar keamanan dan keselamatan Pertamina / berkualitas rendah yang ditakutkan membahayakan keselamatan masyarakat. Demikian juga peredaran selang, katup dan regulator tabung gas di luar kontrol langsung Pertamina
2) Keserakahan penyalur tabung gas. Demi mendapatkan keuntungan, penyalur tabung gas menempuh cara-cara berbahaya, yaitu isi tabung gas 3 kg dipindahkan / disedot habis ke tabung gas 12 kg yang lebih mahal harga jualnya. Cara ini dikenal dengan gas suntik / oplosan yang sangat berisiko menimbulkan kebocoran gas
Frekuensi dan Dampak
Peristiwa-peristiwa risiko operasional dapat diklasifikasikan berdasarkan:
1) Frekuensi : seberapa seringnya peristiwa itu terjadi
2) Dampak : jumlah kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa itu
Jika ditinjau dari frekuensi dan dampak, maka peristiwa-peristiwa risiko operasional dapat dipisahkan menjadi 4 (empat) kategori, yaitu:
1) Frekuensi rendah / dampak rendah
2) Frekuensi rendah / dampak tinggi
3) Frekuensi tinggi / dampak rendah
4) Frekuensi tinggi / dampak tinggi
Dalam kasus di atas, maka frekuensi dan dampak dari meledaknya tabung gas elpiji sudah termasuk dalam kategori tinggi.
Kerugian Finansial sebagai Dampak Risiko Operasional
PT Pertamina sampai dengan saat ini sudah mengeluarkan dana sejumlah Rp 3 milyar untuk santunan bagi korban pemakaian gas elpiji yang meninggal dunia, biaya pengobatan di rumah sakit manapun melalui sistem asuransi dan ganti rugi untuk rumah & perangkat yang rusak.
Mitigasi Risiko
Pemerintah dan Pertamina harus segera mengambil langkah - langkah untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi.
Mitigasi risiko adalah langkah-langkah atau usaha-usaha yang diambil untuk mengontrol atau mencegah terjadinya risiko yang akan menimbulkan kerusakan / kerugian dan untuk mengurangi probabilitas atau dampak risiko, baik dampak keuangan maupun fisik, sampai pada tingkat yang dapat ditolerir.
Langkah-langkah atau usaha-usaha untuk me-mitigasi risiko antara lain:
1. Modifikasi prosedur operasional
2. Training orang-orang untuk menghadapi hal-hal yang berbahaya
3. Revisi desain sistim teknologi informasi sebelum diimplementasikan
Tujuan mitigasi risiko adalah untuk membuat dan mengimplementasikan strategi-strategi yang efektif untuk mengurangi risiko terkait dengan kebijakan yang diambil sampai ke tingkat yang paling rendah yang dimungkinkan.
Terkait maraknya ledakan yang disebabkan karena bocornya tabung gas dan aksesorinya yang rusak dan sudah kedaluwarsa, pemerintah dan PT Pertamina melakukan tindakan-tindakan berupa :
1) Membentuk tim penanggulangan peledakan tabung gas pd Juni 2010. Tim ini merupakan gabungan antara Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dan Bareskrim Polri
2) Meningkatkan sosialisasi program konversi itu agar pemakai lebih mudah mengetahui penggunaan elpiji secara aman. Selain itu, nomor pelayanan konsumen dengan nomor 021-500.000 dan hand phone nomor 021-791-73000 sebaiknya ditempelkan di tabung elpiji dan dibuatkan poster dan leaflet serta disampaikan langsung kepada masyarakat
3) Meningkatkan pengawasan terhadap penerapan prosedur operasi elpiji yang telah distandarisasi di instalasi dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE), karena jika penanganan tidak sesuai dengan prosedur maka akan terjadi kerusakan pada tabung.
Beberapa prosedur yang telah terstandarisasi, antara lain:
a) Penanganan atau pemindahan tabung elpiji
b) Menurunkan tabung elpiji dari mobil truk pengangkut ke gudang
c) Bagaimana cara menumpuk tabung-tabung elpiji di lapangan tabung elpiji
4) Memberikan sanksi bagi agen-agen resmi yang memproduksi dan mendistribusikan tabung gas dan aksesorinya tanpa label SNI
Belajar dari kasus Elpiji ini, seiring dengan menggalakkan sosialisasi penggunaannya, pemerintah dan Pertamina sudah seharusnya meningkatkan manajemen risiko operasional dari pemakaian Elpiji ini, sehingga tidak memakan korban lainnya di masa depan.
DB/RP/mgf |
|
|
|